Pihak manajemen Hang 106.0 FM Batam, mengaku geram atas tudingan pihak Singapura. Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri merilis mengenai kaitan dua warganya dengan ISIS setelah mendengar siaran radio Hang FM.
Dalam siaran persnya, Kementerian Dalam Negeri Singapura jelas-jelas menyebutkan Rosli (50), seorang warganya yang ditahan diduga terlibat jaringan terorisme, kenal ISIS setelah menjadi pendengar Hang, sejak 2009 hingga 2014.
Setelah itu ia kemudian hendak berangkat ke Suriah bersama seorang temannya bernama Omar. Namun keduanya kemudian ditangkap dengan tuduhan terlibat terorisme.
“Pemberitaan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar kuat, Singapura telah melakukan provokatif,” ujar Abdul Azizah, Humas Radio Hang FM saat dikonfirmasi batamnews.co.id terkait pemberitaan tersebut di studio Hang Mymart, Batam Centre, Sabtu (20/8/2016) malam.
Naldi menegaskan, justru Radio 106.0 Hang FM selama ini menentang kekejaman ISIS, serta paham bersifat radikalisme.
Selain itu, isi penyiaran radio juga berpedoman pada Undang Undang Penyiaran dan Standar program siaran yang dikaji dan diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepri (KPID) Kepri serta mengacu kode etik jurnalistik.
“Radio 106.0 Hang FM adalah radio dakwah Islam yang mengajak terus memahami ajaran Islam dengan benar sesuai Alquran, radio Hang FM mendakwahkan, serta mengajarkan umat Islam sebagai agama damai,” ujar pria disapa Naldi ini.
Ia mengatakan, Hang juga mendukung program pemerintah dalam penegakkan HAM, “Serta radio Hang melepaskan diri dari gerakan gerakan radikal serta terorisme yang mengatasnamakan agama,” ujarnya.
Source: http://batamnews.co.id